Dengan adanya kekosongan jabatan Kaur Perencanaan di Pemerintahan Desa Cancung Kecamatan Bubulan Kabupaten Bojonegoro. Maka Pemerintah Desa sepakat mengambil keputusan untuk segera mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Pada hari Rabu, 08 September 2021 Pemerintah Desa Cancung melaksanakan kegiatan Musyawarah Pembentukan Tim Pelaksana Pengisian Perangkat Desa Tahun 2021 yang di mulai pada Pukul 11.00 Wib. Kegiatan ini di hadiri oleh Forum Pimpinan Kecamatan (Forpincam) Kecamatan Bubulan yaitu Camat Bubulan, Kapolsek Bubulan dan Danramil Bubulan serta dihadiri oleh Kepala Desa beserta Perangkat Desa, BPD beserta Anggota, RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda serta unsur lainnya.
Kepala Desa Cancung Bapak Pujiono dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa ini mengutamakan transparansi. Selanjutnya Camat Bubulan Bapak Mochamad Basuki, S.Pd juga berpesan bahwa nanti panitia yang telah terbentuk tetap memperhatikan aturan-aturan yang sudah ada dalam melaksanakan tugasnya.
Dengan hasil musyawarah ini terbentuklah Tim Panitia Pengisian Perangkat Desa Tahun 2021 yaitu Ketua Karyono, Sekretaris Wisnu Prasetyo, Bendahara Insiah, Anggota Andik Prawito dan Yar Yanto. Tim Panitia Pengisian Perangkat Desa Tahun 2021 telah dilantik dan siap melaksanakan tugas.