Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Santunan Kematian

01 September 2020 18:24:35  Administrator  251 Kali Dibaca 

ALUR PEMBERIAN SANTUNAN KEMATIAN

BAGI MASYARAKAT KURANG MAMPU DI KABUPATEN BOJONEGORO

Sesuai Perbup No. 49 Tahun 2018 dan Perbup No. 14 Tahun 2019

 

  • Ahli waris mengajukan permohonan kepada Bupati Bojonegoro cq. Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda yang diketahui Kepala Desa/Lurah dan Camat,  dengan dilampiri berkas antara lain :

 

    1. Surat Keterangan Kematian dari Desa/Kel dan / akta kematian dari Disdukcapil Bojonegoro;
    2. Surat Keterangan Ahli Waris;
    3. Surat Keterangan Tidak Mampu Ahli Waris;
    4. Foto copy e KTP dan KK, atau Akta Kelahiran (warga yang meninggal);
    5. Foto copy e KTP dan KK, atau Akta Kelahiran (Ahli Waris).;
    6. Foto tampak depan rumah ahli waris.

 

  • Bagian Kesra melakukan verifikasi berkas untuk kemudian mengajukan persetujuan kepada Bupati

 

    1. Mengajukan pencairan kepada BPKAD,
    2. Ahli waris akan mendapatkan informasi lewat Pemdes setempat dana atau via telp.
    3. Jika permohonan di ACC, Ahli Waris membuka Rekening Bank Jatim Jika belum punya,
    4. Pendistribusian kepada penerima / Ahli Waris melalui Rekening Bank Jatim

 

  • Ahli waris menandatangani Berita Acara Serah Terima Santunan Kematian ahli waris datang dengan membawa Foto copy KTP, Akta kematian dan 2 (dua) buah materai 6.000,-

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

RKP 2023

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 8.982 Kali
Kontak Kami
28 Juni 2021 | 567 Kali
PERATURAN MENTERI
01 September 2020 | 457 Kali
SO Pemerintah Desa
29 Juli 2013 | 441 Kali
Profil Desa
20 April 2014 | 422 Kali
Peraturan Pemerintah
01 September 2020 | 419 Kali
Penerbitan KTP
01 September 2020 | 415 Kali
Kartu Pedagang Produktif
13 Oktober 2020 | 255 Kali
Transparansi Anggaran
15 Agustus 2017 | 150 Kali
Regulasi KIP
05 Oktober 2020 | 0 Kali
17 Program Unggulan Kabupaten Bojonegoro
10 Desember 2014 | 144 Kali
Sejumlah Tukang Becak Merampok Indoapril
14 Agustus 2017 | 132 Kali
Transparansi Desa
20 April 2014 | 422 Kali
Peraturan Pemerintah
25 Maret 2020 | 150 Kali
Cegah Covid-19 Di Bojonegoro